oleh

Rapat Paripurna XIX (19) DPRD Prov. Sumsel tentang Penambahan Usulan Raperda tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian wabah penyakit menular dan bencana

-Berita, Politik-83 views
Palembang, 2 November 2020
Dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; Ibu Kartika Sandra Desi, SH, dan Gubernur Sumatera Selatan diwakili oleh Sekretaris Daerah DPRD Prov.Sumsel; Bapak H. Nasrun Umar, SH, MM, Rapat Paripurna XIX (19) dengan Agenda Terhadap perubahan Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2020, diawali dengan penyampaian Badan Pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda) Prov.Sumsel oleh juru bicara Bapak Ahmad Toha, S.Pd.I., M.Si.
Dalam penyampaian Bapemperda itu, dijelaskan bahwa Bapemperda mengusulkan perubahan atas keputusan DPRD Prov.Sumsel No. 19 tahun 2020 tentang penetapan Propemperda Prov.Sumsel tahun 2020, dilatarbelakangi kondisi Pandemi yang belum terkendali, terlebih adanya agenda pilkada 2020 yang dikhawatirkan akan menimbulkan cluster baru, maka disimpulkan untuk mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) baru yakni tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian wabah penyakit menular dan bencana.
Setelah penyampaian dari juru bicara Bamperperda Prov.Sumsel tersebut, digelar prosesi penandatanganan keputusan DPRD Prov.Sumsel tentang perubahan atas keputusan DPRD Prov.Sumsel No.19 tahun 2020 tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Prov.Sumsel tahun 2020 oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel.
Dengan ditandatanganan keputusan tersebut maka Raperda inisiatif DPRD Prov.Sumsel menjadi sebanyak 4 (empat) Raperda, yaitu :
1. Raperda tentang Pesantren,
2. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah no.8 tahun 2013 tentang pembinaan penyelenggaraan bangunan gedung,
3. Raperda tentang Pasirah,
4. Raperda tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian wabah penyakit menular dan bencana,
Turut hadir pada Rapat Paripurna perwakilan OPD dan Para undangan baik secara langsung maupun virtual.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *