oleh

Badan Anggaran DPRD Prov.Sumsel Bersama TAPD Bahas KUA dan PPAS pada APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2021

Palembang, 21 November 2020

Badan Anggaran DPRD Prov.Sumsel Bersama TAPD Bahas KUA dan PPAS pada APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2021

Bertempat diruang Rapat Badan Anggaran DPRD Prov.Sumsel, Badan Anggaran Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatera Selatan membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sumsel Tahun Anggaran 2021.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel; Ibu. Hj. R.A Anita Noeringhati, SH, MH didampingi oleh Wakil Ketua DPRD; Ibu Kartika Sandra Desi, SH dan Bapak H. Muchendi Mahzareki SE, bersama Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah Prov.Sumsel; Bapak H. Nasrun Umar SH, MH.

Rapat diawali dengan penyampaian hasil pembahasan Komisi-komisi Bersama Mitra terkait APBD tahun 2021, Komisi I disampaikan oleh Ketua Komisi I; Bapak Antoni Yuzar, SH, MH, dilanjutkan Komisi II disampaikan oleh Ketua Komisi II; Bapak Asgianto, ST, Komisi III disampaikan oleh Anggota Komisi III; Bapak H. M. Anwar Al Syadat, S.Si., M.Si, Komisi IV disampaikan oleh Ketua Komisi IV; Bapak Muhammad F. Ridho, ST., MT, dan terakhir Komisi V disampaikan Oleh Wakil Ketua Komisi V; Bapak Mgs. H. Syaiful Padli, ST., MM.

 

Dalam pembahasan, dibahas hasil rapat pada pembahasan di Komisi-komisi serta hal-hal lain terkait aspirasi masyarakat, salah satunya disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi V; Bapak Mgs. H. Syaiful Padli, ST., MM yang menyampaikan agar adanya alokasi untuk Insentif para guru honor yang ada di Sumsel pada APBD tahun anggaran 2021, hal tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang didapat dari kunjungan Komisi V ke beberapa SMA yang ada di Sumsel jelasnya.

Setelah selesainya pembahasan KUA dan PPAS APBD Prov. Sumsel T.A 2021 pada Komisi-Komisi, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Prov.Sumsel, Selanjutnya akan digelar Rapat Paripurna XXI (21) pada tanggal 23 November 2020 dengan agenda penanda tanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Prov.Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *