oleh

Pansus-Pansus DPRD Prov. Sumsel dapat memahami dan menerima LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023

Palembang, 4 April 2024 – Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan telah menyelesaikan pembahasan dan penelitian terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2023. Kesimpulan dari Pansus tersebut adalah pemahaman dan penerimaan terhadap LKPJ Gubernur TA 2023, yang kemudian disampaikan pada Rapat Paripurna LXXXI (81) DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Rapat Paripurna LXXXI (81) dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, dan H. Muchendi Mahzareki, SE. Turut hadir dalam rapat ini Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si, Sekretaris Daerah, Ir. S.A. Supriono, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya.

Sebelum memulai penyampaian Laporan Pansus, pimpinan rapat memberikan latar belakang mengenai agenda Rapat Paripurna tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah itu, masing-masing juru bicara dari Pansus menyampaikan hasil pembahasan dan penelitian. Laporan ini dibagi menjadi lima bagian, yang disampaikan secara bergantian oleh Antoni Yuzar, SH, MM, Drs. Hj. Nurhilyah, Nyimas Sarah Halim, Hj. Meli Mustika, SE, MM, dan Herman.

Dalam laporannya, setiap Pansus memberikan catatan strategis, saran, masukan, atau koreksi terhadap berbagai program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kesimpulan dari laporan tersebut adalah pemahaman dan penerimaan terhadap LKPJ Gubernur TA 2023.

“Hasil pembahasan dan penelitian Pansus tersebut berisi catatan strategis, saran, masukan, atau koreksi terhadap program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kami dari DPRD Provinsi Sumatera Selatan memahami dan menerima LKPJ Gubernur TA 2023 ini,” ungkap Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati.

Selanjutnya, akan dibentuk tim perumus untuk menyusun rekomendasi berdasarkan hasil pembahasan dan penelitian Pansus. Rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna selanjutnya.

Sebelum menutup Rapat Paripurna, pimpinan rapat menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pembahasan LKPJ Gubernur TA 2023. Rapat ditutup dengan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri dari Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Setelah rapat paripurna, tim perumus rekomendasi akan melaksanakan rapat di ruang Rapat Badan Anggaran. Hasilnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna selanjutnya yang akan dilaksanakan pada Senin, 22 April 2024.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *