oleh

Pimpinan DPRD Sumsel Hadiri Rapat Pleno KPU Sumsel

Palembang, Kamis 9/1/2025

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan H. Novianto, S.Sos, MM menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan tahun 2024.

Hal ini untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *